China Menghukum Koruptor Beserta Anak dan Istri
Selain pernah melakukan hukuman mati untuk pelaku koruptor, diterapkan
juga menghukum anak dan istri para pengutil uang rakyat. Pengadilan
China menjatuhkan vonis penjara 18 tahun terhadap Zhou Bin, putra dari
koruptor Zhou Yongkang, bekas petinggi Partai Komunis, yang lebih dulu
divonis penjara seumur hidup pada Juni 2015. Bin dianggap bersalah
memanfaatkan pengaruh sang ayah untuk menerima sogokan 222 juta Yuan
(setara Rp 453 miliar). Bin membekingi cukong impor barang ilegal masuk
ke China daratan.Istri Yongkang, Jie Xiaoye, turut diseret ke
pengadilan. Perempuan pernah menjadi presenter berita televisi ini
menerima sogokan anggota Partai Komunis China yang ingin naik pangkat.
Pengadilan Beijing kemarin menghukum Xiaoye penjara 9 tahun ditambah
denda 1 juta Yuan.
Xiaoye dihukum lebih rendah karena tidak pernah melarikan diri.
Sedangkan putranya Bin sempat mencoba kabur ke Amerika Serikat pada awal
2013. Yongkang adalah pejabat dengan pangkat tertinggi diseret pertama
kali oleh kejaksaan China. Nyaris semua kolega Yongkang, rata-rata
pejabat di Provinsi Sichuan, ikut dicokok oleh aparat Tiongkok. Yongkang
menerima suap, menjalankan bisnis minyak ilegal, mengemplang pinjaman
bank, membuat proyek fiktif, serta memainkan proses kenaikan pangkat
pejabat-pejabat pemerintah. Atas ulah kotornya, keluarga Yongkang
memiliki aset hingga 90 miliar Yuan (setara Rp 186 triliun). Dia
merupakan pejabat terkaya di seluruh China. Harta keluarga Yongkang kini
nyaris seluruhnya telah disita oleh negara.
Filipina Membuang Koruptor Dari Helikopter
Presiden Filipina Rodrigo Duterte
mengatakan pernah melempar seorang pelaku penculikan dari atas
helikopter. Menurutnya, hal itu juga dapat ia lakukan kepada para
pejabat yang melakukan korupsi.
Selama ini, Duterte terkenal sebagai pemimpin yang keras dalam
menegakkan hukum di negaranya. Saat masih menjabat sebagai wali kota
Davao, ia juga tak ragu membuat aturan-aturan yang memungkinkan eksekusi
mati dilakukan.
Sejak Duterte menjabat sebagai presiden sejak beberapa bulan lalu,
banyak orang yang tewas dalam operasi pemberantasan narkotika. Hal itu
sesuai dengan janjinya untuk membawa hukuman mati di Filipina. Komisi
HAM PPB mengkhawatirkan tindakan yang dilakukan Duterte. Pelanggaran
hukum sesuai yang diatur pengadilan internasional mungkin telah terjadi.
Sebagai tanggapan atas hal itu, Duterte mengatakan negaranya
mempertimbangkan keluar dari PBB. Ia ingin Filipina keluar dari
Pengadilan Kriminal Internasional dan mengakhiri pakta kerja sama dengan
Amerika Serikat (AS), salah satu negara yang mengkritiknya atas dugaan
pelanggaran HAM.
Korea Utara Menjadikan Pelaku Koruptor Makanan Anjing
Selain ditembak dengan senjata mesin, diracun dan diledakan dengan
mortir serta membakar hidup hidup pelaku koruptor disana, pernah tersiar
juga hukuman mati dilakukan dengan menjadikan pelaku makanan anjing.
Sebuah surat kabar terbitan Cina, Wen Wei Po, mengungkap eksekusi keji
terhadap paman pimpinan Korea Utara Kim Jong un, Jang Song Thaek, pada
12 Desember 2013, yang menggunakan 120 anjing liar. Jang, 67 tahun, dan
lima pembantu dekatnya ditelanjangi serta dilemparkan ke dalam kandang
untuk dimakan hidup-hidup oleh anjing yang dibiarkan kelaparan selama
tiga hari.
Eksekusi itu disebut Quan Jue. "Anjing itu menghabiskan tubuh enam orang
itu hanya dalam satu jam," sebut Wen Wei Po, seperti dikutip Daily
Mail, Jumat, 3 Januari 2014. Jang dituduh berupaya mengkhianati Jong un
dengan mempersiapkan kudeta militer. Dia juga dituduh telah main
perempuan, judi, dan korupsi. Media Korea Utara sempat menyebut Jang
sebagai sampah dan lebih buruk dari anjing dan kotoran. Padahal, Jang
selama ini menjadi mentor bagi Jong un dan membantu peralihan kekuasaan
dari ayahnya, Kim Jong Il.
Malaysia Hukum Gantung Pelaku Korupsi
Tak tanggung tanggung langkah Malaysia dalam memberantas korupsi perlu
diacungi jempol. Bagaimna tidak, mereka berani menghukum para pengutil
uang rakyat dengan hukum paling berat. Jika kita telusuri ke belakang,
Malaysia ternyata sudah lama menerapkan hukuman gantung buat para
koruptor. Sejak tahun 1961, Malaysia sudah memiliki undang-undang anti
korupsi bernama Prevention of Corruption Act. Kemudian dibentuk badan
pemberantas korupsi Badan Pencegah Rasuah (BPR) pada 1982 untuk
menjalankan fungsi undang-undang tersebut. Pada tahun 1997, Malaysia
memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menghukum
gantung para koruptor jika sudah terbukti bersalah. Bagaimana mereka
harus berfikir berkali kali jika mau mengutil uang rakyat. Hukumannya
sadis tapi sesuai dengan apa yang dilakukannya.
POKERINTAN.com Situs AGEN POKER dan AGEN DOMINO 99 online Terbaik & terpercaya di Indonesia. POKERINTAN.com
memberikan pelayanan 24 jam Deposit & Withdraw cepat dan aman
dengan minimal deposit hanya Rp.20.000. Kami hadir untuk para pencinta POKER ONLINE dan DOMINO ONLINE uang asli dengan bonus jackpot serta berbagai promo menarik. POKERINTAN.com menggunakan sistem enkripsi server yang tinggi sehingga menjamin keamanan data member. Mari segera bergabung bersama kami POKERINTAN.com agen Judi Poker online Indonesia Terbaik & Terpercaya.
No comments:
Post a Comment