Berita Pokerintan, PEMBERHENTIAN Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi sebagai buntut dari unggahan sang istri terkait insiden penikaman Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di Pandeglang, harus dijadikan pelajaran berharga untuk bijak dalam media sosial. Hal itu disampaikan oleh pakar militer dari Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi.
"Menkopolhukam itu memang atasan suaminya. Begitu si istri mem-posting yang aneh-aneh, otomatis suaminya melanggar hukum disiplin militer. Saya curiganya dia (istri Hendi) tidak paham itu bahwa atasanya siapa. Buat saya, ini dijadikan pelajaran berharga," ujar Muradi saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Minggu (13/10).
Muradi mengatakan bahwa prajurit TNI yang dicopot tersebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, di mana salah satunya harus mematuhi pimpinan. Menurut dia, pimpinan di TNI telah mengeluarkan perintah melarang untuk berpolitik praktis. Lalu dilarang mengomentari kegiatan politik dan juga menghina pemerintah.
**Lebih lanjut ia mengatakan selama ini pemerintah mengabaikan hujatan yang menyerang langsung pimpinan TNI atau polisi. Menurut Muradi Dengan dicopotnya Kolonel Hendi bisa dijadikan efek jera untuk berhati-hati dalam memberikan komentar.
"Selama empat tahun ini pemerintah diam saja soal penghinaan kepada atasan perwira. Kali ini bisa membangun efek jera. Hukuman itu bisa berlapis, karena bisa saja si istri kena pelanggaran UU ITE," kata Muradi.






No comments:
Post a Comment