Polda Metro Jaya Menilang Pengendara Motor yang Ketahuan Merokok - SERBA SERBI
Poker Online Terbaik

Situs Judi Online

Tuesday, April 2, 2019

Polda Metro Jaya Menilang Pengendara Motor yang Ketahuan Merokok


Berita Pokerintan, Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penindakan pada pengendara roda dua yang kedapatan merokok sambil berkendara. Ratusan pengendara diklaim sudah ditilang karena merokok sejak 11 Maret 2019.
"Pelanggar sudah mencapai 652 kasus dari aspek mengganggu konsentrasi dan tidak wajar," kata Kepala Sub Direktorar Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Muhammad Nasir seperti dikutip dari situs resmi NTMC Polri.
Seperti diketahui sebelumnya Kemenhub telah merilis Peratutan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Pada salah satu pasal menjelaskan bahwa pesepeda motor dilarang merokok sambil berkendara, sebab hal itu dianggap akan mengganggu keselamatan pengguna jalan di jalan raya. Sedangkan bagi yang melanggar akan dijerat lewat pasal 283 pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009 berupa denda senilai Rp750 ribu.




 JUDI ONLINE INDONESIA


No comments:

Post a Comment