Berita Pokerintan, Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penindakan pada pengendara roda dua yang kedapatan merokok sambil berkendara. Ratusan pengendara diklaim sudah ditilang karena merokok sejak 11 Maret 2019.
"Pelanggar sudah mencapai 652 kasus dari aspek mengganggu konsentrasi dan tidak wajar," kata Kepala Sub Direktorar Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Muhammad Nasir seperti dikutip dari situs resmi NTMC Polri.
Seperti diketahui sebelumnya Kemenhub telah merilis Peratutan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
No comments:
Post a Comment